Studi Tiru Penyusunan Perda Kabupaten Layak Anak: Kunjungan Pemkab Gunungkidul ke Kota Malang

Pada hari Jumat, 18 Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengadakan kunjungan studi tiru ke Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang. Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) terkait Kabupaten Layak Anak (KLA), guna mewujudkan lingkungan yang ramah anak di Kabupaten Gunungkidul.

Delegasi Kabupaten Gunungkidul dipimpin oleh Drs. Wahyu Nugroho, M.Si., Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, yang didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Ir. Asti Wijayanti, MA, beserta rombongan. Kunjungan ini disambut hangat oleh Dr. Atiyatul Husna, S.Hi., M.El., Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Malang, serta Bapak Jeffy, pengampu Evaluasi Kota Layak Anak, beserta jajaran.

Dalam sambutannya, Drs. Wahyu Nugroho menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Kota Malang, yang menempati peringkat ke-12 sebagai Kota Layak Anak di Indonesia. Ia berharap kunjungan ini dapat mempererat kerja sama antara kedua daerah, sembari mengundang tim dari Kota Malang untuk kunjungan balasan ke Gunungkidul pada 31 Oktober 2024.

Dr. Atiyatul Husna, yang baru menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak selama empat bulan, menjelaskan perjalanan Kota Malang menuju KLA, mulai dari perolehan predikat Pratama pada 2012 hingga hampir mencapai predikat Nindya pada 2020. Ia menekankan pentingnya Perda sebagai syarat untuk mencapai status KLA yang lebih tinggi, serta upaya yang dilakukan dalam memenuhi indikator ramah anak.

Selama diskusi, tim Dinsos P3A Kabupaten Gunungkidul menyampaikan beberapa pertanyaan mengenai tantangan dalam pelaksanaan program ramah anak, terutama terkait penanganan isu-isu pekerja anak, penguatan gugus tugas, serta penyediaan sarana prasarana pendukung KLA. Kunjungan ini diakhiri dengan doa bersama, penyerahan cinderamata, dan sesi foto bersama sebagai simbol persahabatan dan kerja sama yang erat antara kedua daerah. 


Link konten di instagram : Lihat

Previous Pendampingan dan Monitoring Terpadu Pelaksanaan Kebijakan KLA dan Program Pendukungnya di Provinsi DIY

Leave Your Comment

Skip to content